TUGAS PPKN
Nama:Tiara Febriyani
Kelas:X Titl 1
No absen:34
Rangkuman bab 7
A. Pengertian dan Komponen Budaya Politik
Peran dari budaya politik itu sendiri sebagai suatu bikai dan keyakinan bersama tentang sistem politik untuk memengaruhi proses-proses politik serta perspektif masyarakat tentang dunia politik. Nilai tertinggi pada sebagian budaya politik terletak pada kebebasan individu, tetapi terdapat pula budaya politik yang menempatkan nilai tertinggin pada solidaritas masyarakat.
Komponen penting dalam sistem politik menurut Prof. M. Miriam Budiarj, M.A. adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subjektif. Sementara itu, Gabriel Almond dan Sydney mengatakan bahwa terdapat lima dimensi penting budaya politik, antara lain:
1. Identitas nasional seseorang,
2. Sikap terhadap diri sendiri sebagai perserta dalam kehidupan, politik,
3. Sikap terhadap sesama warga negara,
4. Sikap dan harapan mengenai kinerja pemerintah, dan
5. Sikap dan pengetahuan tentang proses politik pengambilan keputusan.
Budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat dualitis yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu:
1. Dualisme antara kebudayaan yang berfokus pada perspektif harmonis.
2. Dualisme antara budaya yang mengizinkan keleluasan dengan budaya yang mengutamakan keterbatasan.
3. Dualisme sebagai konsekuensi dari adanya infiltrasi nilai-nilai budaya Barat ke dalam masyarakat Indonesia.
Komponen Budaya Politik
a. Orienasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba (1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik menjadi tiga bentuk orientasi. Ketiga komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Orientasi yang bersifat kognitif adalah komponen yang meliputi pegetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.
2) Orientasi yang bersifat afektif adalah kompnen yang menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik.
3) Orientasi yang bersifat evaluative adalah komponen yang menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
b. Objek Politik
Objek politik merupakan sasaran dari orientasi warga maka terdapat tiga jenis objek politik yang berkembang, diantaranya:
· Objek politik umum
Berkaitan dengan unsur politik secara menyeluruh.
· Objek politik input
Objek politik yang berperan dalam memberikan masukan terhadap proses politik yang termasuk proses input dalam sistem politik adaah lembaga atau pranata politik.
· Objek politk output
Merupakan hasil proses politik yang termasuk dalam objek politik output adalah output dari sistem politik.
2.Model Kebudayaan Politik
Almond dan Verba, Mochtas Masoed dan Colin MacAndrews menyebutkan adanya tiga model kebudayaan politik sebagai berikut.
a. Masyarakat Demokratis Industrial
Pada model ini terdiri dari aktivis politik dan kritiku politik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang berbudaya politik partisipan mencapai 40-60% dari penduduk dewasa, terdiri dari para aktivis dan peminat politik yang kritis mendiskusikan masalah-masalah kemasyarakatan dan pemerintahan. Smentara itu, jumlah yang berbudaya politik subjek kurang lebih 30% sedangkan jumlah yang berbudaya politik parochial sekitar 10%.
b. Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
Pada model ini, seagian masyarakatnya berbudaya politim subjek yang pasif, tunduk terhadap peraturan, tetapi tidak melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik. Kelompok partisipan berasal dari mahasiswa, kaum intelektual, pengusaha, dan tuan rumah. Kaum parokial terdiri dari para petani dan buruh tani yang hidup dan bekerja di perkebunan-perkebunan.
c. Masyaraat Demokratis Praindustrial
Dalam model ini, sebagian bear warga negaranya menganut budaya politik parokial. Mereka hidup di pedesaan dan tuna aksara. Pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam kehidupan politik sangan kecil.
C.Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1. Pengertian Sosialisasi Politik
a. Kenneth P. Langton menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel Almond menyatakan bahwa sosialisasi politik merajuk proses di mana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
c. Richard E. Dawson menyatakan bahwa sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
d. Ramlan Surbakti menyatakan bahwa sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.
Berdasarkan berbagai pengertian mengenai sosialisasi politik di atas, kita dapat melihat bahwa hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyrakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
2. Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti (2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu sebagai berikut.
a. Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajrinya.
Rangkuman bab 8
A.Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Republik Indonesia
1. Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Otonomi yg diselenggarakan dalam negara RI dilatar belakangi faktor faktor sebagai berikut
a. Keragaman bangsa Indonesia dengan karakteristik masing masing masyarakat membutuhkan penanganan yg berbeda
b. Pancasila dan UUD 1945 menghendaki suatu susunan pemerintahan yg demokratis
c. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
2. Desentralisasi
a. Pengertian desentralisasi
Desentralisasi berasal dari Bahasa Latin de yg berarti 'lepas' dan centerum yg berarti 'pusat'.
b. Kelebihan desentralisasi
Dilihat dari fungsi pemerintahan,kelebihannya sebagai berikut
a. Satuan satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yg terjadi secara cepat
b. Satuan satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
c. Satuan satuan desentralisasi lebih inovatif
c. Kelemahan desentralisasi
a. Khusus mengenai desentralisasi teritorial,dapat mendorong timbulnya daerahisme atau provinsialisme
b. Memerlukan biaya yg besar
c. Sulit memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
3. Pengertian Otonomi Daerah
Kata otonomi berasal dari Bahasa Yunani autonomia atau autonomos yg berarti sendiri dan nomos berarti aturan atau undang undang.Jadi,autonomia berarti hak untuk mengatur dan memetintah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri.
4. Landasan Hukum Otonomi Daerah
a. UU NO.1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah(KND)
b. UU Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentangbPemerintahan Daerah Indonesia Timur
c. UU NO.8Tahun 1965 Tentang Pokok pokok Pemerintahan Daerah
5. Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan
UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.
6. Tujuan Otonomi Daerah
Dilihat dari sudut pandang pemerimtah pusat,terdapat sejumlah tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,sebagai berikut
a. Pendidikan politik
b. Pelatihan kepemimpinan
c. menciptakan stabilitas politik
d. Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan didaerah
7. Nilai,Dimensi,dan Prinsip Otonomi Daerah
a. Nilai otonomi daerah
a. Nilai unitaris,yg diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak memiliki kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yg bersifat negara.
b. Nilai desentralisasi teritorial,yg bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 UUD NRI TAHUN 1945.
b. Dimensi otonomi daerah
1. Dari dimensi politik
2. Dari dimensi administratif
3. Daerah kabupaten/kota
C. Prinsip otonomi daerah
1. Seluas luasnya
2. Nyata
3. Bertanggung jawab
B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
1. Asas Penyelenggaraan Pemerintahan
Berdasarkan UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi,asas dekonsentrasi,dan asas tugas pembantuan.
2. Fungsi Pemerintahan
a. Fungsi pelayanan
b. Fungsi pembangunan
c. Fungsi pemerintahan umum
3. Urusan pemerintahan
a. Urusan pemerintahan absolut
b. Urusan pemerintahan konkuren
c. Urusan pemerintahan konkuren yg diserahkan kedaerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah
Adapun urusan pemerintahan absolut meliputi
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
4. Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan
a. Prinsip Akuntabilitas
b. Prinsip efisiensi
c. Prinsip eksternalitas
d. Prinsip kepentingan strategis nasional
C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
1. Kewenangan Pemerintah Daerah
Urusan pemerintahan konkuren yg menjadi kewenangan daerah terdiri atas
a. Urusan wajib meliputi:
1) pendidikan
2) kesehatan
3) sosial
b. Urusan wajib yg tidak terikat dengan pelayanan dasar meliputi:
1) tenaga kerja
2) pangan
3) pertahanan
4) lingkungan hidup
2. Daerah khusus atau Daerah Istimewa
Adalah daerah yg diberi otonomi khusus.
a. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa hal khusus sebagai berikut
1) Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota NKRI
2) Wali kota/bupati diangakt oleh gubernur atas pertimbangan DPRD dari pegawai negeri sipil yg memenuhi persyaratan
3) Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yg menyangkut kepentingan ibu kota NKRI
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta memilikibposisi khusus dalam sejarah Indonesia.Kota yogyakarta pernah menjadi ibukota Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
a. Kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kepala daerah memiliki tugas sebagai berikut
1) Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
2) Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarkat
3) Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD
Tugas wakil kepala daerah sbg berikut
1) Membantu kepala daerah
2) memeberikan saran dan pertimvangan kepada kepala daerah
3) melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
b. Perangkat Daerah
Adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Proses pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara langsungsejak tahun 2005,melaksanakan amanat dari UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 ayat 5 yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat didaerah yg bersangkutan.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum,beba,rahasia,jujur,dan adil.
6. Peraturan Daerah
Adalah peraturan daerah provinsi dan atau peraturan daerah kabupaten/kota.Daerah membentuk perda untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah timbul sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam pemerintahan negara.
Secara teoritis,dalam konteks negara kesatuan,dikenal ada dua cara dalam menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan fungsional berkaitan erat dengan pembagian tugas dan wewenang yg harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pemerintahan yg baik.
Adapun agar terwujud distribusi kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan yg efisien dan efektif antartingkat pemerintahan,distribusi kewenangan mengacu pada kriteria berikut
a. Eksternalitas
b. Akuntabilitas
c. Efisiensi
Tugas mengenai covid 19
Atas pandemi covid 19 ini menjadi suatu ancaman bagi keshatan. Ekonomi kestabilan nasional dll.
Soal:
A.Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjafinya musibah pandemi covid 19 ini itu apa saja?
B.Dan berdampak apa saja dikehidupan:
1.pribadi anda,
2. keluarga,
3. masyarakat
C.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?
D.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi covid 19 ini yang sudah menyebar keseluruh dunia.
E.Dan apakah dampak dari ketidak sadaran manusia?
JAWABAN
A. Ancaman yang paling berpengaruh menurut saya adalah :
Penularan Virus
Penularan virus yang begitu cepat sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga,biasanya penularan ini ditularkan oleh orang yang baru saja pulang berpergian dari perantauan, dan juga orang yang baru saja berpergian dari wilayah yang sudah tercemar virus ini.Jika masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah untuk tetap mengisolasikan diri di rumah, maka kondisi kesehatan masyarakat bisa terancam covid 19.
Kesadaran Masyarakat
Penularan virus sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang kurang.Jika kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan pemerintah seperti tidak keluar rumah jika tidak penting, menghindari keramaian, dan menjaga kebersihan itu kurang maka virus ini sangat cepat penularannya. Maka masyarakat diharapkan untuk tetap berada dirumah dan menghindari keramaian
Berita Hoax
Berita hoax tentang Virus covid 19 juga menjadi ancaman bagi masyarakat, karena berita yang tidak benar dapat membuat masyarakat gelisah dan takut dalam melakukan berbagai aktivitas
B. Dampak Ancaman tersebut
1.Pribadi
Bagi pribadi saya sendiri, ancaman tersebut bisa berpengaruh bagi diri saya sendiri. Karena jika ancaman tersebut tidak bisa dikendalikan, saya juga bisa terkena imbasnya seperti tidak bisa keluar rumah bahkan sekolah, tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, hanya mendiamkan diri dirumah dan bahkan juga bisa tertular virus corona apabila tidak mematuhi aturan pemerintah.
2.Keluarga
Dampak ancaman tersebut juga bisa berpengaruh bagi lingkungan keluarga,jika salah seorang anggota keluarga tersebut tertular maka hubungan didalam keluarga tersebut bisa berkurang dan menjadi renggang bahkan bisa hilang karena takut menularkan keanggota kluarga lainya.
3.Masyarakat
Ancaman tersebut juga sangat berpengaruh kepada lingkungan masyarakat. Kegiatan kegiatan sosial didalam masyarakat akan menghilang, hubungan sosial akan berkurang dan kurangnya sikap kebersamaan antar warga.
C.Yang harus dilakuan untuk mengatasi pandemi ini.
Yang harus dilakukan untuk mengatasi pandemi ini sebenarnya cukup mudah yaitu hanya dengan cara menjaga kebersihan, selalu waspada, menaati anjuran pemerintah seperti stay at home dan meningkatkan kesadaran.Setelah semua itu terpenuhi maka wabah penyakit ini bisa hilang sedikit demi sedikit.
D.Apakah penting kesadaran diri
Ya, kesadaran diri sangat penting dalam kondisi apapun, seperti sekarang yaitu dalam menghadapi wabah ini. Kesadaran diri sangat berpengaruh dalam penularan virus corona ini, jika kesadaran diri kurang seperti tidak menjaga kesahatan, dan tidak waspada, maka wabah ini tidak akan ada ujungnya. Jadi kesadaran diri itu penting untuk mengurangi wabah ini. Karena itu untuk kita dan untuk semua.
E. Dampak ketidak Sadaran manusia
Kesadaran manusia sangat berpengaruh terhadap segalanya, apabila manusia itu tidak mempunyai kesadaran terhadap diri sendiri maka wabah ini akan sangat memanas, penyebaran virus akan cepat, penyakit dimana mana, dan korban akan selalu bertambah banyak perharinya dan membuat tim medis kewalahan.
Tugas mengenai wawasan nusantara
1. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuan dan cita-cita nasionalnya.
2. Asas Kepentingan Bersama
⇒ asas ini digunakan ketika bangsa Indonesia menghadapi penjajah untuk merebut kemerdekaan. Setelah kemerdekaan Indonesia, asas ini dijadikan asas untuk membangun dan mengisi kemerdekaan guna mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
2. Asas Keadilan
⇒ asas ini merupakan cerminan dari tata pergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atas kepentingan golongan/umum.
3. Asas Kejujuran
⇒asas yang mencerminkan semua perbuatan sesuai dengan kenyataan dan hukum yang berlaku.
4. Asas Solidaritas
⇒ asas ini merupakan asas saling memahami dan saling menghargai antar sesama dengan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, dsb.
5. Asas Kerja Sama
⇒ menerapkan kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu.
6. Asas Kesetiaan
⇒ setia terhadap kesepakatan bersama.
3. 1.Wadah
Meliputi kekayaan alam dan penduduk dengan beragam budaya.
2.Isi
Aspirasi bangsa yang bertujuan untuk mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang ideal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Tata laku
Pertemuan antara wadah dan isi yang mengasilkan mentalitas dan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia yang inklusif dan membangun.
4) Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentuk an segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5.Istilah Wawasan Nusantara berasal dari dua istilah kata yaitu “wawasan” dan “nusantara”. Kata wawasan berasal dari kata wawas , yang secara harfiah berarti pandangan atau teropong, yang dapat diartikan sebagai pandangan seseorang dalam melihat dan menjabarkan keberadaan suatu bidang tertentu secara utuh.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “nusa” yang berarti “pulau” dan “antara” yang berarti “luar”, sehingga pengertian nusantara adalah kelompok atau gugusan pulau (nusa) atau kepulauan yang berada dalam posisi silang yaitu berada diantara dua samudera dan dua benua.
Wawasan nusantara adalah cara bagi bangsa Indonesia untuk melihat dirinya ( baik secara geografis) sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, masalah pertahanan dan keamanan (ipoleksusbudhankam).Yang terjadi indonesia akan kacau. Para penduduk indonesia akan dijajah oleh negara lain.
Tugas poster
Filosofi:Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor faktor yang terjadi di dalam kalangan masyarakat.Faktor penyebab korupsi itu ada 2 yaitu:
A. faktor internal
Faktor internal merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri kita sendiri.
B. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor tambahan Atau faktor Luar dari suatu masalah,kejadian,sebab.